Tentang PUKKAT

PROFIL PUKKAT

Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT) adalah organisasi masyarakat sipil non profit yang berdiri pada tanggal 29 September tahun 2013. Badan hukum PUKKAT adalah Perkumpulan berdasarkan Akta Notaris No. 40 tahun 2013 yang dibuat pada Notaris Ivonne Yuliet Pesik, SH di Kota Tomohon dan telah diperbarui dengan Akta Notaris No. 01 tahun 2021 oleh notaris yang sama. Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur telah dinyatakan sebagai perkumpulan yang sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011137.AH.01.07 Tahun 2021. 

Pendiri PUKKAT adalah para aktivis senior kebudayaan Indonesia Timur, akademisi dari sejumlah perguruan tinggi, jurnalis, sastrawan, teolog dan praktisi hukum. Para pendiri adalah orang-orang yang memiliki perhatian pada isu-isu kebudayaan tradisional maupun pada perkembangan di bidang sosial, politik dan ekonomi, hukum dan agama-agama dalam konteks kontemporer.

Sejak berdiri, kegiatan PUKKAT lebih banyak diwakilkan oleh para aktivis atau pengurusnya dalam kemitraan-kemitraan dengan organisasi masyarakat sipil serta sejumlah perguruan tinggi di Sulawesi Utara maupun di Indonesia dalam isu feminisme, jurnalisme, multikulturalisme dan kebudayaan pada umumnya. Pengurus PUKKAT aktif terlibat pula dalam organisasi-organisasi adat (Indigenous people) dalam pengorganisasian, kajian serta advokasi.

PUKKAT berpusat di Kota Tomohon Sulawesi Utara, dan hingga kini masih berfokus di daerah ini. Ke depan, kami berharap dapat menjangkau Indonesia Timur, yaitu kepulauan Sangihe-Talaud, Maluku dan Papua.


Tujuan PUKKAT adalah:

  1. Melakukan penelitian dan kajian terhadap baik artefak, mentifak maupun sosiofak, serta sejarah dan dinamika kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya serta agama-agama pada konteks masa lalu dan konteks kini;

  2. Mempublikasikan hasil penelitian, pemikiran dan dinamika kebudayaan Indonesia Timur sehingga dapat memahami, mengenal dan memanfaatkan nilai-nilai kebudayaan dalam mengembangkan kehidupan yang lebih baik;

  3. Melakukan kerja-kerja advokasi/pembelaan, pelestarian budaya masyarakat.

Ketika isu utama ini lalu dikerjakan secara operasional melalui tiga divisi, yaitu:

  1. Divisi Penelitian dan Kajian: Divisi ini bertanggung jawab mendesain program dan mengkoordinir serta mengerjakan kegiatan-kegiatan yang disepakati pada rapat Dewan Pengurus.

  2. Divisi Advokasi dan Pelatihan: Divisi ini bertanggungjawab mendesain program dan mengkoordinir serta mengerjakan kegiatan-kegiatan advokasi, yang bagi kami lebih mengarah pada penyadaran, penguatan kapasitas dan kompetensi.

  3. Divisi Publikasi: Divisi ini bertanggungjawab mendesain program dan mengkoordinir serta mengerjakan kegiatan-kegiatan publikasi baik cetak maupun online, dalam bentuk teks, audio, visual atau gabungan ketiganya.

Semua program dan kegiatan PUKKAT mengarah pada pencapaian visi, yaitu: Menuju masyarakat Indonesia Timur yang demokratis dan adil dalam hal berpolitik, berbudaya dan berekonomi.


Alamat PUKKAT

Kantor PUKKAT (Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur)

Jln. Kalutay Ling. IV, Kakaskasen, Kec. Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Indonesia. Kode Pos 95418


(Google Maps Kantor PUKKAT)

Kontak:

Email : pukkat.org@gmail.com

CP : +6282187097616 (Denni), +6281543027133 (Riane)

Website : www.pukkat.org

Facebook : fb.me/PUKKATINTIM

Youtube : PUKKAT Official

0 komentar:

Posting Komentar